Khalifah Islam Pemberi Keadilan Dan Keamanan

Tentunya kata “Khalifah” tidak asing bagi orang-orang Islam sebab kata ini terdapat di dalam Kitab Suci Al-Quran. Kitab yang menjadi pedoman bagi orang-orang Islam. Kata “Khalifah” ini disebutkan dua kali di dalam Al-Quran. Pertama, dalam Surat Al-Baqarah : 30, Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Nabi Adam dan keturunannya telah Allah pilih sebagai “Khalifah” yakni pengelola bumi. Penggunaan istilah khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam.

Penggunaan kata “Khalifah” yang kedua adalah yang berkaitan dengan Nabi Dawud (AS). Ini tertera dengan jelas di dalam Surat Shad : 26, Allah Ta’ala berfirman :“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...”. Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Dawud (AS) diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk memberi keputusan dengan adil dan demikianlah Al-Quran senantiasa menjunjung tinggi keadilan.


Kemudian di dalam Al-Quran Surat An-Nuur : 55, Allah Ta’ala berfirman : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka “Khalifah” di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan “Khalifah” orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” Di dalam ayat ini, kata “Khalifah” ada di dalam kata kerja “layastakhlifannahum” bahwa pasti Dia akan menjadikan mereka Khalifah. Dan yang menariknya dari ayat ini, apabila ayat sebelumnya kata “Khalifah” dikaitkan dengan keadilan sedangkan dalam ayat ini kata Khalifah dikaitkan dengan mengganti keadaan yang takut kepada keadaan yang aman sentausa.

Jadi Khalifah akan selalu menjadi sumber keadilan dan keamanan yang akan memberikan solusi atas keadaan khawatir dan ketakutan. Kita bisa melihat bagaimana perihal akhlak para Khulafur Rasyidin (RA) yakni para Khalifah di dalam Islam yang memiliki karakter sangat mulia dan luhur. Tidak pernah sedikitpun bertentangan dengan prinsip keadilan dan memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada umatnya. 

Hadhrat Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) adalah Khalifah pertama dari Khulafaur Rasyidin setelah kewafatan Rasulullah (SAW). Beliau (RA) juga Khalifah Islam pertama dengan durasi pemerintahan hanya dua tahun (632-634 M). Namun Beliau (RA) dikenal sebagai Khalifah yang sangat berpegang teguh kepada asas keadilan. Saat pertama kali terpilih sebagai Khalifah Beliau (RA) bersabda: Orang yang lemah di antara kalian adalah orang yang kuat di sisiku hingga -Insya Allah- kutunaikan hak-haknya. Dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah di sisiku hingga In sya Allah kuambil hak-haknya (untuk diberikan kepada yang berhak)”. Pernyataan Hadhrat Abu Bakar (RA) menegaskan bahwa Beliau sebagai seorang khalifah mampu menjadi jembatan antara yang lemah dan kuat, kaya dan miskin. (Dr. Musthafa Murad: Kisah Hidup Abu Bakar)

Hadhrat Abu Bakar (RA) dalam masa khilafahnya berusaha meletakkan keadilan sebagai dasar dari sistem pemerintahannya, untuk kepentingan ini Sang Khalifah mengangkat Umar ibn Khattab (RA) menjadi seorang Qadhi (hakim) bagi umat Islam. Namun demikian, selama dua bulan pertama tidak ada satupun pengaduan yang datang kepada sang Qadhi. Artinya, ketentraman, dan kenyamanan kehidupan benar-benar dirasakan. Tidak banyak kekacauan, kalaupun ada bisa diselesaikan. (Dr. Musthafa Murad: Kisah Hidup Abu Bakar)

 Sebagai contohnya lagi sosok seorang Khalifah Islam yang menasehatkan kepada umatnya untuk memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sabda dari Hadhrat Ali Bin Abi Thalib (RA), Khalifah ke-4 dari Khulafur Rasyidin. Sabda Beliau (RA) ini tertuang di dalam kitab Biharul Anwar : Umiratil buldan bihubbil awthan.” Artinya Negeri akan dimakmurkan dengan kecintaan kepada tanah air. Setiap warga negara dalam suatu negara wajib untuk menunjukkan kecintaan mereka kepada tanah airnya. Mereka lahir disana, makan dan minum serta menghirup udara di tanah air tercinta mereka. Mencintai dan berbakti untuk tanah airnya adalah bentuk dari sikap adil demi terpeliharanya kedamaian, keharmonisan dan keamanan dalam sebuah negara.

 Senada dengan sabda dari Hadhrat Ali Bin Abi Thalib (RA) adalah penyataan dari Hadhrat Mirza Masroor Ahmad (ABA), Khalifah Islam Ahmadiyah Internasional di dalam Ceramah Kebangsaannya yang Beliau sampaikan di hadapan para anggota Militer di Markas Militer Koblenz, Jerman 2012 : “Untuk benar-benar dapat mencintai Tuhan, Islam mengajarkan bahwa seseorang harus mencintai tanah airnya. Hal ini sangat jelas, oleh karena itu tidak akan mungkin ada konflik kepentingan antara cinta seseorang kepada Tuhannya dan cinta seseorang kepada tanah airnya”.

 Kita bisa melihat jauh ke dalam apa yang Khalifah Islam Ahmadiyah ini sampaikan bahwa seorang Khalifah pasti akan menyerukan hal-hal yang tidak pernah bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, perdamaian, dan keamanan. Demikianlah sosok Khalifah di dalam Islam yang kepemimpinannya dan karakternya akan memanifestasikan Islam yang Rahmatul lil ‘Aalamiin, Islam dengan spirit “love for all, hatred for none”. Sari Nalurita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penggalan Novel Ayat-Ayat Cinta

Info Islam